PROGRAM TAPASARI (Tabungan Upacara Adat Bank Parasari )
- Program TAPASARI adalah tabungan yang direncanakan khusus untuk keperluan biaya-biaya – biaya upacara.
- Program TAPASARI dapat diikuti oleh setiap orang tidak terkecuali Umat Hindu, yang mempunyai tujuan yang sama yaitu untuk biaya upacara.
- Setoran TAPASARI satu kali setor sekaligus, minimal setoran sebesar Rp. 500.000,00 (Lima ratus ribu rupiah).
- Jangka waktu TAPASARI adalah dari 1 sampai dengan 35 tahun.
- Setoran dapat dilakukan melalui unit kerja terdekat atau melalui kolektor.
- Ketentuan bersarnya suku bunga yang diberikan susai dengan penerbitan SK Direksi.
- Perhitungan Bunga TAPASARI adalah bunga berbunga, dihitung setiap akhir bulan dan dimasukkan awal bulan pada rekening simpanan.
- Ketentuan bersarnya suku bunga yang diberikan susai dengan penerbitan SK Direksi.
- Keamanan Simpanan Nasabah di jamin karena bank Paraari Ikut pada Program Penjaminan Simpanan (LPS)
- Jumlah TAPASARI yang akan diterima padaa saat kontrak berakhir adalah tergantung dari jumlah setoran ditambah bunga (lihat tabel).
- Selain penjelasan tersebut diatas, peserta program TAPASARI harus mentaati peraturan-peraturan Bank lainnya, sejauh menyangkut program TAPASARI.