Selajan dengan perkembangan BPR Parasari, produk tabungan dalam operasionalnya di kembangkan menjadi 2 (dua) produk tabungan yaitu:
1. PRODUK TABUNGAN BUNGA HARIAN
Produk tabungan bunga harian adalah produk tabungan yang dikembangkan untuk meningkatkan keinginan masyarakat dalam menyisihkan sebagaimana kecil dari pendapatan yang didapatkan setiap bulannya. Produk ini dirancang oleh Bank Perkerditan Rakyat PARASARI untuk perorangan atau kelompok masyarakat dengan persyarat yang mudah. Guna membantu dalam menumbuhkan budaya menabung pada masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya.
Melalui jenis produk tabungan ini BPR PARASARI memperoleh manfaat manfaat ganda. Disamping sebagai instrument pendanaan, Tabungan inipun mempunyai hubungan yang erat dengan fasilitas pinjam yang diterima. Hal ini erat kaitannya dengan kebiasaan Nasabah (para pedagang kecil) yang dilayani sengaja menabung untuk kelancaran pembayaran kredit yang telah diterima dari bank. Jenis tabungan seperti ini tidak dapat dipisahkan dengan sistem pelayanan antar jemput yang samapai saat ini masih dilakukan dan diperlukan oleh masyarakat agai saat ini masing diberikan oleh BPR PARASARI.
Jenis macam-macam Tabungan Harian BPR. Parasari ketentuan :
1. Tabungan Harian Biasa.
2. TabunganKu.
3. Tabungan Simpel (Simpanan Pelajar).
2. TABUNGAN PROGRAM
Produk Tabungan Program BPR PARASARI merupaka hasil dari pada modifikasi produk tabungan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat selaku pengguna jasa layanan untuk dapat merencakan, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Tabungan ini dirancang dengan system penyetoran setiap bulan, triwulan, semester atau sekali setor dengan perhitungan bunga setiap bulannya yang langsung dimutasikan / dimasukkan kedalam rekening penabung dengan jangka waktu tentu sesuai dengan daftar tabel. Untuk dapat merencanakan dan mendapatkan saldo sesuai harapan, maka penabung / calon penabung harus memiliki komitemen dan kemampuan untuk melakukan penyetoran secara rutin setiap bulannya. Apabila nasabah / calon nasabah tidak melakukan setoran secara rutin setiap bulannya maka bank akan memperhitungkan dan membayar kepada penabung sebesar perhitungan bank setelah masa jangka waktu yang disepakati telah jatuh tempo.
Adapun Ketentuan Tabungan program yang dikembangkan oleh BPR Parasari adalah :
Jenis Produk Tabungan Program BPR. PARASARI adalah sebagai berikut :
Suatu hal paling ditakuti oleh kebanyakan orang yang sudah bekerja adalah ketika memasuki usia purnabakti adalah usia yang dianggap sudah tidak produktif lagi, usia yang sudah usang, tua, dan seterusnya. Apaiagi usia tua yang tidak dipersiapkan dengan baik akan menambah deretan permasalahan yang akan muncul. Melalui Program Tabungan Hari Tua (THT) yang dirancang dan sudah mulai dikembangkan oleh BPR Parasari semenjak tahun1980-an mudah-mudahan dapat membantu sebagian masyarakat dalam mempersiapkan sedini mungkin dari sekarang, Salah satunya adalah dengan menyisihkan sebagian kecil penghasilan kita untuk program tabungan Hari Tua, maka semuanya akan menjadi kebih baik dan Nyaman.
Program Tabungan yang diperuntukan untuk siswa PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK atau sederajat guna mengajarkan anak-anak di Indonesia dapat belajar menabung sejak dini. BPR Parasari ingin meringgankan beban orang tua untuk mempersiapkan anak-anaknya masuk dijenjang selanjutnya dengan merencakan orangtua membuat tabungan simpanan SAPARI minimal 6 Tahun dan Maksimai 18 tahun dengan Tahapan pencairan yang disesuaikan dengan Tabel SAPARI.
Program Tabungan Masyarakat Bank Parasari adalah tabungan program yang dirancang khusus bagi Masyarakat yang memiliki cita-cita jangka pendek minimal 1 tahun yang diperuntukan bagi masyarakat berbagai golongan dan kepentingan.
Program TAPASARI adalah tabungan yang direncankan khusus untuk keperluan persiapan upacara yang direncanakan oleh nasabah.